OPINI PUBLIK KETUA UMUM KPK INDEPENDEN
Oleh: Mardony Rangkuti Anyer, S.H., M.H.
Ketua Umum KONTROL PUBLIK KEBIJAKAN INDEPENDEN (KPK INDEPENDEN)
JAKARTA — 28 Oktober 2026
Sumpah Pemuda Bukan Sekadar Peringatan Seremonial
Peringatan Hari Sumpah Pemuda setiap tanggal 28 Oktober bukan sekadar agenda tahunan yang dipenuhi upacara, pengibaran bendera, perlombaan, atau kegiatan seremonial lainnya. Lebih dari itu, Hari Sumpah Pemuda merupakan momentum bersejarah untuk merefleksikan kembali komitmen kebangsaan, memperkuat persatuan, serta meneguhkan tanggung jawab seluruh generasi muda dalam menjaga keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pada tanggal 28 Oktober 1928, para pemuda dari berbagai latar belakang suku, agama, daerah, dan organisasi berkumpul dengan satu kesadaran besar: bahwa perjuangan menuju kemerdekaan membutuhkan persatuan dan cita-cita bersama.
Mereka mengikrarkan tiga komitmen fundamental, yaitu bertumpah darah satu, Tanah Air Indonesia; berbangsa satu, Bangsa Indonesia; dan menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.
Ikrar tersebut lahir pada masa ketika Indonesia belum merdeka. Namun, para pemuda kala itu telah memiliki keberanian untuk melampaui kepentingan kelompok dan kedaerahan demi membangun identitas nasional yang kokoh.
Mereka tidak menunggu keadaan menjadi ideal untuk berjuang. Mereka tidak menjadikan perbedaan sebagai alasan untuk terpecah. Sebaliknya, perbedaan disatukan menjadi kekuatan untuk memperjuangkan masa depan bangsa.
Pertanyaannya, setelah hampir satu abad berlalu, sejauh mana generasi muda Indonesia hari ini telah memahami, menghayati, dan melaksanakan semangat Sumpah Pemuda dalam kehidupan nyata?
Pertanyaan ini patut menjadi bahan perenungan bersama, terutama ketika bangsa Indonesia menghadapi tantangan perubahan sosial, perkembangan teknologi, krisis keteladanan, persoalan integritas, serta berbagai persoalan yang memengaruhi karakter dan orientasi kehidupan generasi muda.
Keprihatinan terhadap Tantangan Generasi Muda Masa Kini
Sebagai Ketua Umum KONTROL PUBLIK KEBIJAKAN INDEPENDEN (KPK INDEPENDEN), saya memandang bahwa generasi muda merupakan salah satu kekuatan strategis dalam menentukan arah perjalanan bangsa. Masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah, tetapi juga oleh kualitas karakter, kecerdasan, integritas, dan kepedulian generasi yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan.
Namun, kita tidak boleh menutup mata terhadap berbagai tantangan yang dihadapi sebagian generasi muda saat ini.
Perkembangan teknologi digital telah memberikan kesempatan yang sangat luas untuk memperoleh pengetahuan, mengembangkan kreativitas, membangun usaha, serta menyampaikan aspirasi. Akan tetapi, kemajuan teknologi juga menghadirkan tantangan ketika penggunaannya tidak diimbangi dengan kedewasaan berpikir, kemampuan memilah informasi, dan tanggung jawab moral.
Media sosial, misalnya, dapat menjadi sarana pendidikan dan gerakan sosial yang positif. Namun, ruang digital juga dapat dipenuhi penyebaran informasi palsu, fitnah, perundungan, ujaran kebencian, penghinaan, serta pertengkaran yang tidak produktif.
Kita patut prihatin apabila popularitas lebih diutamakan daripada prestasi, sensasi lebih dihargai daripada karya, dan pengakuan di dunia maya dianggap lebih penting daripada pembentukan kualitas diri.
Kita juga perlu memberikan perhatian terhadap perilaku menyimpang yang melibatkan sebagian anak muda, seperti penyalahgunaan narkoba, kekerasan antarkelompok, perundungan, perjudian daring, serta tindakan lain yang dapat merusak masa depan mereka.
Berbagai persoalan tersebut tentu tidak dapat digeneralisasi kepada seluruh generasi muda Indonesia. Banyak anak muda yang justru menunjukkan prestasi, kepedulian sosial, keberanian membela kebenaran, inovasi, dan semangat pengabdian kepada masyarakat.
Karena itu, kritik terhadap fenomena yang mengkhawatirkan harus disertai penghargaan terhadap potensi generasi muda dan upaya nyata untuk membantu mereka berkembang.
Kita tidak boleh hanya menyalahkan anak muda tanpa mengevaluasi lingkungan pendidikan, pola pengasuhan keluarga, keteladanan pemimpin, kondisi sosial, serta pengaruh lingkungan digital yang turut membentuk perilaku mereka.
Generasi muda membutuhkan bimbingan, kesempatan, perlindungan, pendidikan karakter, dan keteladanan. Mereka tidak cukup hanya dinasihati tentang masa depan; mereka juga harus diberikan ruang untuk belajar, berkreasi, berpartisipasi, dan membuktikan kemampuan melalui tindakan nyata.
Pemuda Harus Menjadi Pelaku Perubahan, Bukan Sekadar Penonton
Semangat Sumpah Pemuda mengajarkan bahwa perubahan besar dalam sejarah bangsa tidak dapat dilepaskan dari keberanian generasi muda untuk mengambil tanggung jawab.
Oleh karena itu, pemuda Indonesia tidak boleh terjebak menjadi penonton atas persoalan bangsa. Mereka harus berani menjadi bagian dari solusi.
Pemuda harus memiliki keberanian intelektual untuk berpikir kritis, keberanian moral untuk membela kebenaran, serta kedewasaan sosial untuk menghargai perbedaan.
Berpikir kritis bukan berarti selalu menentang. Berpikir kritis berarti mampu menilai suatu persoalan berdasarkan fakta, pengetahuan, argumentasi yang rasional, dan pertimbangan etis.
Demikian pula, keberanian menyampaikan kritik tidak boleh berubah menjadi kebiasaan menghina, menyebarkan tuduhan tanpa bukti, atau menyerang kehormatan orang lain.
Kritik yang sehat harus dibangun berdasarkan data dan fakta, disampaikan secara bertanggung jawab, serta diarahkan untuk memperbaiki keadaan.
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, pemuda memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, mengawasi kebijakan publik, dan berpartisipasi dalam proses pembangunan sesuai dengan ketentuan hukum.
Akan tetapi, hak tersebut harus diiringi dengan kesadaran terhadap kewajiban, etika, serta konsekuensi dari setiap tindakan.
Pemuda yang memiliki integritas tidak akan mudah mengorbankan prinsip kebenaran demi keuntungan sesaat. Pemuda yang berkarakter tidak akan menggunakan kecerdasannya untuk menipu. Pemuda yang mencintai bangsa tidak akan membiarkan perbedaan pandangan berubah menjadi permusuhan yang merusak persatuan.
Indonesia membutuhkan generasi muda yang bukan hanya pandai berbicara tentang perubahan, melainkan juga bersedia bekerja, belajar, berdisiplin, dan bertanggung jawab untuk mewujudkannya.
Persatuan Bangsa Harus Lebih Kuat daripada Kepentingan Kelompok
Salah satu pelajaran terbesar dari Sumpah Pemuda adalah keberanian untuk menempatkan identitas kebangsaan di atas sekat-sekat perbedaan.
Indonesia merupakan bangsa yang majemuk. Perbedaan suku, agama, bahasa daerah, budaya, pandangan politik, dan latar belakang sosial merupakan kenyataan yang harus dikelola dengan bijaksana.
Dalam masyarakat yang beragam, persatuan tidak berarti seluruh warga harus memiliki pendapat yang sama. Persatuan berarti setiap orang bersedia menghormati hak orang lain, menjaga kedamaian, dan bekerja bersama untuk kepentingan yang lebih besar.
Karena itu, saya mengimbau generasi muda agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang memecah belah masyarakat, terutama informasi yang belum terverifikasi dan konten digital yang sengaja membangkitkan kebencian.
Jangan biarkan perbedaan pilihan politik merusak persahabatan. Jangan biarkan perbedaan keyakinan menjadi alasan untuk merendahkan sesama. Jangan pula membiarkan identitas kelompok digunakan untuk membenarkan tindakan yang bertentangan dengan hukum dan nilai kemanusiaan.
Pemuda harus menjadi pelopor toleransi, dialog yang sehat, dan kerja sama lintas perbedaan.
Kita harus memahami bahwa Indonesia bukan milik satu golongan, satu daerah, atau satu kelompok kepentingan. Indonesia adalah rumah bersama yang dibangun melalui perjuangan panjang dan pengorbanan banyak generasi.
Menjaga persatuan bukan berarti membungkam kritik. Justru, kritik yang jujur dan bertanggung jawab merupakan bagian dari upaya memperbaiki kehidupan berbangsa dan bernegara.
Yang harus kita hindari adalah kritik yang kehilangan dasar fakta, perbedaan yang berubah menjadi kebencian, serta kepentingan kelompok yang ditempatkan di atas kepentingan masyarakat dan bangsa.
Pendidikan, Integritas, dan Kepedulian Sosial sebagai Fondasi Masa Depan
Kemajuan bangsa tidak hanya diukur melalui pembangunan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, atau kemajuan teknologi. Kemajuan juga ditentukan oleh kualitas manusia yang mengelola seluruh sumber daya tersebut.
Pendidikan karena itu harus dipahami sebagai proses pembentukan manusia yang berpengetahuan, berkarakter, mandiri, dan memiliki tanggung jawab sosial.
Generasi muda perlu membangun budaya belajar sepanjang hayat. Mereka harus mempersiapkan diri menghadapi perubahan dunia kerja, perkembangan kecerdasan buatan, transformasi ekonomi digital, tantangan lingkungan, serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Namun, kecerdasan tanpa integritas dapat disalahgunakan. Keterampilan tanpa tanggung jawab dapat merugikan orang lain. Jabatan tanpa moralitas dapat menjadi sarana penyalahgunaan kekuasaan.
Oleh sebab itu, pendidikan harus berjalan beriringan dengan pembentukan karakter, kejujuran, disiplin, penghormatan terhadap hukum, dan kepedulian kepada sesama.
Saya mengajak generasi muda untuk membiasakan diri memulai perubahan dari lingkungan terdekat: menghormati orang tua dan guru, membantu masyarakat yang membutuhkan, menjaga kebersihan lingkungan, menolak segala bentuk perundungan, menjauhi narkoba, menggunakan teknologi secara bijak, serta mengembangkan kemampuan yang bermanfaat bagi kehidupan.
Jangan mengukur keberhasilan semata-mata dari seberapa tinggi jabatan yang diraih atau seberapa besar kekayaan yang dimiliki. Ukurlah pula keberhasilan dari manfaat yang dapat diberikan kepada orang lain.
Pemuda yang berprestasi adalah kebanggaan keluarga. Pemuda yang berintegritas adalah harapan masyarakat. Pemuda yang memiliki kepedulian terhadap keadilan dan kepentingan umum adalah aset berharga bagi bangsa.
Menumbuhkan Keberanian Mengawasi Kebijakan Publik secara Bertanggung Jawab
Sebagai organisasi yang bergerak dalam kontrol kebijakan publik, edukasi masyarakat, pendampingan, dan advokasi, KONTROL PUBLIK KEBIJAKAN INDEPENDEN (KPK INDEPENDEN) memandang bahwa partisipasi generasi muda merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pemuda tidak boleh bersikap apatis terhadap persoalan publik yang berdampak langsung pada kehidupan mereka, seperti kualitas pendidikan, kesempatan kerja, pelayanan kesehatan, lingkungan hidup, pembangunan infrastruktur, dan penggunaan anggaran negara.
Kepedulian terhadap persoalan tersebut harus diwujudkan melalui partisipasi yang cerdas, terukur, dan bertanggung jawab.
Generasi muda dapat mempelajari peraturan perundang-undangan, memahami hak atas informasi publik, mengikuti forum musyawarah, menyampaikan aspirasi, melakukan kajian kebijakan, serta melaporkan dugaan pelanggaran melalui saluran resmi yang berwenang.
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, setiap orang harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, menghormati proses hukum, dan membedakan fakta yang telah terverifikasi dari dugaan yang masih memerlukan pemeriksaan.
Jangan menjadikan media sosial sebagai ruang untuk menghakimi seseorang tanpa bukti. Jangan pula menyebarkan dokumen, identitas, atau informasi yang dapat merugikan pihak lain tanpa dasar dan pertimbangan hukum yang memadai.
Keberanian mengawasi harus disertai kecermatan dalam mengumpulkan informasi, ketelitian dalam memeriksa fakta, dan tanggung jawab dalam menyampaikan temuan.
Kita membutuhkan pemuda yang berani mengoreksi kebijakan yang tidak tepat, tetapi juga mampu menawarkan alternatif dan solusi yang konstruktif.
Kita membutuhkan generasi yang tidak hanya pandai menunjukkan kesalahan, tetapi juga bersedia ikut memikirkan perbaikan.
Pengawasan publik yang bertanggung jawab bukanlah upaya mencari-cari kesalahan, melainkan bentuk partisipasi masyarakat untuk memastikan kebijakan dan pelayanan publik berjalan sesuai dengan hukum, prinsip keadilan, serta kepentingan masyarakat luas.
Jangan Biarkan Kemerdekaan Kehilangan Makna bagi Generasi Penerus
Para pemuda tahun 1928 berjuang menyatukan cita-cita kebangsaan ketika Indonesia masih berada di bawah penjajahan. Generasi berikutnya meneruskan perjuangan tersebut hingga kemerdekaan diproklamasikan pada 17 Agustus 1945.
Hari ini, tantangan yang kita hadapi berbeda. Kita tidak lagi berjuang melawan penjajahan dalam bentuk yang sama seperti masa lalu. Namun, kita tetap menghadapi tantangan berupa kemiskinan, ketimpangan kesempatan, rendahnya literasi di sebagian masyarakat, penyalahgunaan kekuasaan, korupsi, intoleransi, kerusakan lingkungan, dan berbagai persoalan yang dapat menghambat kemajuan bangsa.
Dalam konteks tersebut, semangat perjuangan harus diterjemahkan ke dalam tindakan nyata.
Memperjuangkan Indonesia hari ini berarti meningkatkan kualitas pendidikan, menciptakan lapangan kerja, mengembangkan inovasi, memperjuangkan keadilan, menjaga lingkungan, memperkuat persatuan, dan membangun budaya antikorupsi.
Memperjuangkan Indonesia juga berarti berani menolak kecurangan meskipun ada kesempatan untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Kemerdekaan tidak boleh hanya dimaknai sebagai warisan sejarah yang diperingati setiap tahun. Kemerdekaan harus menjadi kesempatan bagi seluruh rakyat untuk hidup bermartabat, memperoleh kesempatan yang adil, menyampaikan aspirasi, dan berpartisipasi dalam pembangunan.
Karena itu, generasi muda perlu memahami bahwa masa depan bangsa tidak akan terbentuk dengan sendirinya. Masa depan tersebut dibangun melalui keputusan, kebiasaan, dan tindakan yang dilakukan setiap hari.
Jika hari ini pemuda memilih untuk belajar, bekerja dengan jujur, menghargai perbedaan, dan membantu masyarakat, maka mereka sedang membangun fondasi Indonesia yang lebih baik.
Sebaliknya, apabila generasi muda membiarkan dirinya dikuasai sikap apatis, kebencian, ketidakjujuran, dan perilaku yang merusak masa depan, maka cita-cita besar para pendiri bangsa akan semakin sulit diwujudkan.
Himbauan Ketua Umum KPK Independen kepada Generasi Muda Indonesia
Dalam momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2026, saya mengajak seluruh pemuda Indonesia untuk menjadikan peringatan ini sebagai titik tolak memperbaiki diri dan memperkuat pengabdian kepada bangsa.
Pertama, perkuat karakter dan integritas. Jadilah pribadi yang jujur, disiplin, bertanggung jawab, serta berani mempertahankan kebenaran. Jangan mengorbankan prinsip moral demi popularitas, uang, atau kepentingan sesaat.
Kedua, tingkatkan kualitas pendidikan dan kompetensi. Gunakan waktu untuk belajar, membaca, berdiskusi, mengembangkan keterampilan, dan mempersiapkan diri menghadapi tantangan masa depan. Jadikan teknologi sebagai sarana untuk meningkatkan kemampuan, bukan sebagai alat yang menguasai kehidupan.
Ketiga, gunakan media sosial secara bijaksana. Periksa kebenaran informasi sebelum membagikannya. Hindari fitnah, perundungan, provokasi, dan ujaran kebencian. Bangun ruang digital yang mendidik, produktif, serta menghormati martabat manusia.
Keempat, jaga persatuan dan hargai perbedaan. Jangan mudah diadu domba oleh kepentingan politik, sentimen kelompok, maupun informasi yang menyesatkan. Jadikan keberagaman sebagai kekuatan untuk membangun Indonesia.
Kelima, jauhi narkoba, perjudian, kekerasan, dan perilaku yang merusak masa depan. Pilih pergaulan yang sehat, kembangkan kegiatan produktif, dan jangan ragu mencari bantuan ketika menghadapi persoalan yang sulit diselesaikan sendiri.
Keenam, tumbuhkan kepedulian terhadap masyarakat. Jangan hanya memikirkan keberhasilan pribadi. Berikan perhatian kepada persoalan di lingkungan sekitar, bantu mereka yang membutuhkan, dan ikut menciptakan perubahan positif sesuai kemampuan masing-masing.
Ketujuh, berani mengawasi kebijakan publik secara cerdas dan bertanggung jawab. Pelajari hak dan kewajiban sebagai warga negara, sampaikan aspirasi berdasarkan fakta, serta gunakan jalur pengaduan yang sah apabila menemukan dugaan pelanggaran.
Kedelapan, jadilah generasi yang mampu menawarkan solusi. Jangan berhenti pada kritik. Bangun kemampuan untuk menganalisis persoalan, menyusun gagasan, bekerja sama, dan menghadirkan alternatif yang bermanfaat bagi masyarakat.
Saya juga mengimbau para orang tua, pendidik, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, dunia usaha, dan pemerintah agar memberikan ruang yang lebih luas bagi generasi muda untuk berkembang.
Jangan hanya menuntut pemuda menjadi baik tanpa memberikan keteladanan. Jangan hanya mengharapkan mereka berprestasi tanpa menyediakan kesempatan yang layak. Jangan pula membungkam aspirasi mereka ketika disampaikan secara damai, berdasarkan fakta, dan sesuai dengan ketentuan hukum.
Generasi muda membutuhkan lingkungan yang mendukung, pendidikan yang bermutu, kesempatan yang adil, serta pemimpin yang dapat dijadikan teladan.
Membangun generasi muda bukan hanya tanggung jawab mereka sendiri. Ini merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.
Penutup: Saatnya Menghidupkan Kembali Api Sumpah Pemuda
Hari Sumpah Pemuda harus menjadi momentum untuk bertanya kepada diri sendiri: apa yang telah kita lakukan bagi bangsa, dan kontribusi apa yang akan kita berikan untuk masa depan Indonesia?
Sumpah Pemuda tidak boleh berhenti sebagai rangkaian kata yang diucapkan setiap tanggal 28 Oktober. Nilai-nilainya harus hidup dalam sikap, pemikiran, dan tindakan nyata.
Semangat satu tanah air harus tercermin dalam kepedulian terhadap seluruh wilayah Indonesia. Semangat satu bangsa harus diwujudkan melalui persatuan, toleransi, dan penghormatan terhadap martabat sesama. Semangat menjunjung bahasa persatuan harus memperkuat komunikasi, kebersamaan, dan identitas nasional tanpa menghilangkan kekayaan bahasa daerah.
Kita tidak membutuhkan generasi muda yang hanya bangga menyebut dirinya sebagai penerus bangsa. Kita membutuhkan generasi muda yang membuktikan kebanggaan itu melalui prestasi, kejujuran, keberanian, kedisiplinan, dan pengabdian.
Kita tidak membutuhkan pemuda yang hanya lantang berbicara tentang perubahan. Kita membutuhkan pemuda yang berani memulai perubahan dari dirinya sendiri.
Dan kita tidak membutuhkan persatuan yang hanya terlihat dalam upacara. Kita membutuhkan persatuan yang tetap kokoh ketika menghadapi perbedaan pendapat, tekanan kepentingan, serta berbagai tantangan kebangsaan.
Sebagai Ketua Umum KONTROL PUBLIK KEBIJAKAN INDEPENDEN (KPK INDEPENDEN), saya berharap generasi muda Indonesia mampu menjadi kekuatan moral, intelektual, dan sosial yang menjaga nilai-nilai demokrasi, memperjuangkan keadilan, mengawal kebijakan publik, serta berkontribusi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
Jangan biarkan semangat Sumpah Pemuda memudar di tengah derasnya perubahan zaman. Jadikan semangat itu sebagai kompas moral dalam menentukan pilihan hidup dan arah perjuangan.
Pemuda hari ini adalah penentu kualitas Indonesia esok hari. Jika ingin melihat masa depan bangsa yang lebih baik, mulailah dengan membangun generasi muda yang berilmu, berintegritas, berkarakter, dan memiliki kepedulian terhadap sesama.
Mari kita rawat persatuan, teguhkan komitmen kebangsaan, dan buktikan bahwa semangat Sumpah Pemuda tetap hidup dalam setiap langkah pengabdian kepada Indonesia.
Selamat Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2026.
Bersatu dalam cita-cita, berintegritas dalam tindakan, dan berbakti untuk Indonesia.
MARDONY RANGKUTI ANYER, S.H., M.H.
Ketua Umum
KONTROL PUBLIK KEBIJAKAN INDEPENDEN (KPK INDEPENDEN)
MEDIA CENTER KONTROL PUBLIK KEBIJAKAN INDEPENDEN (KPK INDEPENDEN)
Media Publikasi, Edukasi, dan Informasi Publik
